PERATURAN UMUM
Hal-hal yang DILARANG SELAMA KEGIATAN :
a) Membawa alat elektronik kecuali handphone dan jam tangan (disimpan di fasilitator selama kegiatan berlangsung sampai dengan kegiatan selesai)
b) Membawa peralatan make-up
c) Memakai make-up
d) Memakai aksesoris (gelang, cincin, dan perhiasan lainnya)
e) Memakai softlens berwarna
f) Membawa benda tajam, seperti pisau, cutter, gunting dll
g) Membawa rokok
h) Membawa alat-alat selain yang diperintahkan
PERATURAN KHUSUS
Untuk Laki-laki :
a) Rambut dipotong pendek dan rapi (tidak menyentuh kerah, minimal 3cm diatas kerah dan daun telinga, tidak melebihi alis dan tidak dicat )
b) Tidak berjenggot dang tidak berkumis
c) Memakai kemeja putih polos lengan panjang dan memakai kaos dalam warna putih
d) Memakai celana panjang kain warna hitam
e) Memakai pantofel hitam atau sepatu hitam tertutup dan kaos kaki warna putih
f) Memakai peci (untuk kegiatan ta’aruf selama kegiatan berlangsung)
g) Memakai jas almamater (untuk kegiatan ta’aruf)
Untuk Perempuan :
a) Memakai kerudung segitiga warna putih polos beserta dalaman kerudung warna putih, model standar, dan rapi
b) Memakai kemeja putih polos lengan panjang, tidak ketat, tidak ada kerutan, tidak tipis dan memakai kaos dalam warna putih
c) Memakai rok panjang hitam (non jeans&non kaos) , tidak ketat, tidak berbelah, tidak transparan dan tidak rempel
d) Memakai pantofel hitam atau sepatu hitam tertutup dan kaos kaki warna putih
e) Memakai jas almamater (untuk kegiatan ta’aruf)
Hal-hal yang DILARANG SELAMA KEGIATAN :
a) Membawa alat elektronik kecuali handphone dan jam tangan (disimpan di fasilitator selama kegiatan berlangsung sampai dengan kegiatan selesai)
b) Membawa peralatan make-up
c) Memakai make-up
d) Memakai aksesoris (gelang, cincin, dan perhiasan lainnya)
e) Memakai softlens berwarna
f) Membawa benda tajam, seperti pisau, cutter, gunting dll
g) Membawa rokok
h) Membawa alat-alat selain yang diperintahkan
PERATURAN KHUSUS
Untuk Laki-laki :
a) Rambut dipotong pendek dan rapi (tidak menyentuh kerah, minimal 3cm diatas kerah dan daun telinga, tidak melebihi alis dan tidak dicat )
b) Tidak berjenggot dang tidak berkumis
c) Memakai kemeja putih polos lengan panjang dan memakai kaos dalam warna putih
d) Memakai celana panjang kain warna hitam
e) Memakai pantofel hitam atau sepatu hitam tertutup dan kaos kaki warna putih
f) Memakai peci (untuk kegiatan ta’aruf selama kegiatan berlangsung)
g) Memakai jas almamater (untuk kegiatan ta’aruf)
Untuk Perempuan :
a) Memakai kerudung segitiga warna putih polos beserta dalaman kerudung warna putih, model standar, dan rapi
b) Memakai kemeja putih polos lengan panjang, tidak ketat, tidak ada kerutan, tidak tipis dan memakai kaos dalam warna putih
c) Memakai rok panjang hitam (non jeans&non kaos) , tidak ketat, tidak berbelah, tidak transparan dan tidak rempel
d) Memakai pantofel hitam atau sepatu hitam tertutup dan kaos kaki warna putih
e) Memakai jas almamater (untuk kegiatan ta’aruf)